Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas atas pengelolaan kegiatan dan keuangan Tahun Buku 2025, melakukan evaluasi kinerja, serta mengesahkan rencana kerja Tahun 2026. Pelaksanaan RAT ini juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025.
Dalam rangka pertanggungjawaban Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Nabang Baru Tahun 2025 sampai dengan 31 Maret 2026, pada acara Rapat Anggota Tahunan Kopdes Merah Putih Nabang Baru Tahun 2025 yang bertempat di Balai Desa Nabang Baru Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur.
Kegiatan ini yang secara langsung di hadiri oleh Pendamping KDMP Nabang Baru (beliau Kak Novandra), Kepala Desa, Jajaran Pengawas, Jajaran Pengurus, dan para Anggota KDMP Nabang Baru. Jumlah anggota sebanyak 48 orang (dengan Iuran Pokok 100.000 dan Iuran Wajib 10.000).
Berdasarkan laporan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh pengawas KDMP, baik di bidang kelembagaan, administrasi, keuangan, maupun pengelolaan usaha, terdapat beberapa rekomendasi yang perlu mendapat perhatian, terutama dalam aspek pemenuhan dan penguatan sumber daya manusia (SDM), pengembangan usaha, serta upaya penambahan jumlah anggota KDMP Nabang Baru. Secara umum, laporan pertanggungjawaban pengurus, laporan pengawasan, serta rencana kerja Tahun 2026 telah diterima dan disetujui oleh seluruh anggota yang hadir.
Dalam kegiatan RAT ini, pengurus koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait kegiatan usaha, laporan keuangan, serta berbagai program yang akan dilaksanakan selama Tahun Buku 2025. Selain itu juga dilakukan pembahasan mengenai rencana kerja KDMP Nabang Baru ke depannya yang lebih baik guna meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan anggota koperasi.
Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pengawas, pengurus, anggota, dan pemerintah desa dalam memajukan Koperasi Desa Merah Putih Nabang Baru sebagai salah satu pilar ekonomi masyarakat Desa, tekhusus di Desa Nabang Baru ini.