Logo Desa

Desa Nabang Baru

Kabupaten Lampung Timur
Provinsi Lampung

Loading

Desa Nabang Baru

Hari Libur Nasional
🎉 Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) 🎉
Minggu, 05 April 2026
📅 Hari Bumi
Rabu, 22 April 2026

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Nabang Baru Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

  Arahan luas, anggaran menyempit. Permendes (Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) No.16/2025 memperluas, merinci, dan mempertegas prioritas penggunaan Dana Desa. Namun realitas pagu 2026 yang dipotong/pengalihan untuk KDMP dan MBG serta penurunan transfer daerah menyebabkan kemampuan fiskal tiap desa menurun. Disampaikan didalam sosialisasi oleh narasumber Desa secara penuh penekanan kembali ada pada penyesuaian prioritas berdasarkan kemampuan keuangan, kewenangan Desa, dan hasil musyawarah Desa. KDMP dan MBG sangat menyerap perhatian anggaran nasional.

     BLT dan ketahanan pangan, hak prioritas tapi tanpa ukuran persentase baku. Awalnya BLT disebutkan secara nominal teknis (Rp300.000 maksimum 3 bulan), tetapi untuk sekarang tidak menetapkan persentase minimal dari pagu untuk BLT atau ketahanan pangan. Sehingga Desa harus menimbang antara kebutuhan sosial mendesak dan keterbatasan pagu. Jika Desa memilih BLT sebagai prioritas, harus memastikan sumber daya cukup tanpa melanggar ketentuan alokasi lainnya.

  Rekomendasi praktis untuk Pemerintah Desa Nabang Baru berdasarkan penyampaian sosialisasi musyawarah, maka tepat pada hari Selasa, 17 Februari 2026 terkait Sosialisasi Musyawarah Fokus Penggunaan Dana Desa di Nabang Baru yaitu prioritas melalui Musyawarah Desa menetapkan 2-3 prioritas yang realistis (mis. BLT untuk keluarga miskin ekstrem + satu program ketahanan pangan atau PKTD) dan dokumentasikan keputusan. Jadi, untuk BLT di tahun 2026 ini yaitu terjadi pemangkasan menjadi (Rp.100.000 perbulan).

    Hitung ulang APBDes berdasarkan pagu SIKD (Sistem Informasi Keuangan Daerah), gunakan angka pagu reguler yang sudah diumumkan untuk menyusun APBDes awal. Jaga kepatuhan administratif & publikasi, segera publikasikan fokus penggunaan (nama kegiatan, lokasi, besaran anggaran) di papan informasi/website/desa untuk menghindari sanksi 3% operasional.

       Hindari pos dilarang. Jangan anggarkan honor kepala/perangkat, perjalanan dinas luar kabupaten/kota, atau pembangunan kantor besar, dan kegiatan lainnya yang dilarang menggunakan dana desa. Bahkan hasil musyawarah hari ini terkait para Kader, untuk 2026 dari  yang sebelumnya ada beberapa Kader sekarang dijadikan hanya menjadi Satu Kader yaitu atas nama Kader Posyandu ILB (Intregasi Layanan Primer). Sesuai kesepakatan dengan beliau Bapak Kepala Desa dan Bendesa bahwasannya Dana Desa untuk tahun 2026 ini juga yang termasuk terpenting kedua yaitu menfokuskan juga terhadap keperluan yang dibutuhkan oleh para Kader Posyandu ILB tersebut.

       Permendes No.16/2025 menawarkan kerangka kebijakan yang jelas dan ambisius untuk memperkuat Desa, dari penanganan kemiskinan ekstrem hingga transformasi digital dan dukungan kelembagaan ekonomi Desa. Namun implementasi di lapangan akan sangat bergantung pada kemampuan fiskal Desa, kecepatan terbitnya peraturan pelaksana (PMK/teknis terkait KDMP), serta kualitas perencanaan dan transparansi pemerintah Desa. Maka Desa disini perlu bersikap pragmatis yaitu fokus pada apa yang bisa dibiayai secara akuntabel, diputuskan melalui musyawarah sesuai kewenangan Desa.

Desa

1,244

Laki-laki

Laki-laki 1,244 penduduk

1,210

Perempuan

Perempuan 1,210 penduduk

2,454

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

2,454

TOTAL

TOTAL 2,454 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Nabang Baru untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Nabang Baru

Kepala Desa

Sucipto, S.Ag

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

Joko Suprayitno

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

TRY ADI, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Kodri Sanjaya

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

Supani

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum Dan TU

Nasirul Ahzan

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

Hariansyah

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

BBB

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

Mamik Hidayat

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

Suyitno

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

Asmawi

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

Suprapto

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

Ahamad Suaydi

Tidak Ada di Kantor

OP Website Desa

Sevi Arifa

Tidak Ada di Kantor
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 15:30:00
Selasa 07:30:00 15:30:00
Rabu 07:30:00 15:30:00
Kamis 07:30:00 15:30:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 5
Kemarin : 70
Total Pengunjung : 20.274
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.151
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v203.12
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 15:30:00
Selasa 07:30:00 15:30:00
Rabu 07:30:00 15:30:00
Kamis 07:30:00 15:30:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 5
Kemarin : 70
Total Pengunjung : 20.274
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.151
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v203.12

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Pemerintah Desa Nabang Baru

Sucipto, S.Ag

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

Joko Suprayitno

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

TRY ADI, S.Kom

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Kodri Sanjaya

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Supani

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

Nasirul Ahzan

Kaur Umum Dan TU
Tidak Ada di Kantor

Hariansyah

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

BBB

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

Mamik Hidayat

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

Suyitno

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

Asmawi

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

Suprapto

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

Ahamad Suaydi

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

Sevi Arifa

OP Website Desa
Tidak Ada di Kantor